Riauterkini-JAKARTA- Selain didampingi sejumlah staf dari Peprov Riau, Gubernur Riau M Rusli Zainal juga tidak sendirian menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selama menjalani pemeriksaan sejak pukul 9.30 WIB, orang nomor satu di Provinsi Riau tersebut didampingi Suratman Umar sebagai pengacara.
Sampai saat ini proses pemeriksaan gubernur sebagai saksi kasus suap kepada anggota DPRD Riau untuk penambahan anggaran pembangunan veneu PON masih berlanjut.
Sementara itu sekitar pukul 11.00 WIB, Selasa (1/5/12) Sekdaprov Riau Wan Syamsir Yus muncul di gedung KPK. Ternyata penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pejabat penting Pemprov Riau tersebut. Pemeriksaan terhadap Wan Syamsir Yus dimulai sekitar pukul 13.30 WIB ini