Kumandangkan Siaga Satu, SBY Picu Polemik Baru?

Written By Juhernaidi on Senin, 25 April 2011 | 8:31:00 AM

Pemerintah (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono) telah menetapkan status keamanan Indonesia berada dalam kondisi siaga satu. Hal ini ditetapkan setelah beberapa serangan bom yang terjadi. Wakil Ketua Komisi I DPR Hasanuddin menilai belum saatnya kondisi siaga satu diterapkan. (foto: kompasiana.com) JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan status keamanan Indonesia berada dalam kondisi siaga satu. Hal ini ditetapkan setelah beberapa serangan bom yang terjadi. Wakil Ketua Komisi I DPR Hasanuddin menilai belum saatnya kondisi siaga satu diterapkan. Dia pun mempertanyakan apa maksud Presiden SBY menetapkan siaga satu? "Ada apa pernyataan siaga satu yang diumumkan pemerintah hari kamis (21/04) kemarin? Adakah presiden memprediksi atau memperkirakan akan ada sesuatu dalam skala nasional? Presiden harus menjelaskannya kepada publik. Rakyat harus tahu tentang apa yang terjadi di republik ini," ujar TB Hasanuddin dalam keterangan pers tertulis, Minggu (25/4/2011) malam.

Menurut Sekretaris Militer di era Presiden Megawati ini, siaga satu adalah status tertinggi dalam kesiapan aparat keamanan khususnya TNI. Dalam status ini, seluruh prajurit TNI harus stand by di markas masing-masing lengkap dengan perlengkapannya termasuk senjata, amunisi, kendaraan dan bekal logistiknya.

"Siaga satu tingkat nasional pada umumnya disiapkan untuk menghadapi ancaman dari luar atau ancaman yang disebabkan dari dalam seperti pemberontakan, kudeta atau apa pun yang mengancam kepentingan nasional atau mungkin bencana alam dalam skala nasional," bebernya.

Dia pun meminta agar SBY memberi pernyataan sejelas-jelasnya agar tidak menimbulkan multitafsir dan kepanikan di masyarakat.

"Kalau tidak, segera cabut siaga satu," tegasnya.

Sebelumnya pemerintah menanggapi serius temuan paket bahan peledak di jalur pipa gas Serpong yang bertepatan dengan malam peringatan hari besar keagamaan. Hingga beberapa hari, jajaran keamanan diperintahkan meningkatkan kewaspadaannya.

"Mulai hari ini diberlakukan Siaga I sampai beberapa hari ke depan terkait pengamanan kegiatan ibadah," ujar Menko Polhukam Djoko Suyanto, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (21/4).

Pemberlakuan status keamanan Siaga I berlaku untuk seluruh wilayah RI. Menurut Djoko, perlakuan serupa sebenarnya selalu diterapkan di setiap peringatan hari-hari besar keagamaan.

Sementara itu, pengamat terorisme Umar Abduh mengungkapkan, aksi bom buku maupun di Serpong bukan merupakan teroris murni yang mengancam negara. Soalnya teroris sesungguhnya bukan mengincar tempat-tempat ibadah, tapi lebih mengincar instansi pemerintah. Bom buku dan Serpong hanya sebatas gerakan pengacau keamanan, bukan ancaman nasional. Jadi pemerintah tak perlu mengeluarkan status Siaga Satu.

Status Siaga Satu diberlakukan di seluruh Indonesia setelah ditemukan paket bom di jalur pipa gas tak jauh dari Gereja Chris Chatedral Serpong, kamis 21 April lalu. Paket bom ditemukan sebanyak sembilan unit, dengan berat masing masing diperkirakan mencapai 10 kilogram. Selain itu, polisi juga menangkap belasan orang yang ddiduga teroris dalam penggerebekan di sejumlah tempat.

Simulasi Jangka Sorong