JAKARTA) – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), tak memperingatkan
para guru supaya bertindak sportif menghadapi Ujian Nasional (UN) 2011.
Induk organisasi pendidik ini paham jika guru mata pelajaran yang di-UN-kan ada di posisi terjepit.
Menurut Ketua Departemen Penelitian dan Pengembangan Pengurus Besar
(PB) PGRI Abduhzen, Kamis (14/4), beberapa pembaruan sistem pelaksanaan
UN tingkat SMA tahun ini berpotensi kecenderungan kenakalan sekolah
makin gencar.
Pembaruan itu adalah sistem pengacakan naskah soal di masing-masing
kelas dengan membuat lima variasi soal. Dengan cara ini, digadang-gadang
bisa menekan kecurangan oknum guru yang membantu siswa mengerjakan soal
UN.
Perubahan komposisi nilai penentu UN juga bisa membuat guru atau
pihak sekolah makin nakal. ‘’Kenakalannya ya mempermainkan nilai
rapor,’’ ujarnya.
PB PGRI tahun lalu mengawasi jalannya UN di beberapa tempat. Hasilnya
kecerdikan pihak sekolah untuk menyiasati pelaksanaan UN berjalan
beriringan dengan perbaikan sistem yang dilakukan Kementerian Pendidikan
Nasional (Kemendiknas).
Dia menyebutkan, lima variasi naskah soal ujian masih menimbulkan
celah. Sekilas, upaya ini membuat guru kesulitan atau minimal memiliki
waktu terbatas untuk mengerjakan naskah soal UN yang hasilnya diberikan
ke siswa.
Analisa Abduhzen, pihak sekolah akan tetap mengerjakan lima variasi
soal ini. Selanjutnya, soal diberi ke lima siswa yang sudah disiapkan di
masing-masing kelas yang nanti menyebar kunci jawaban tadi ke sesama
siswa yang satu kode.
Proses ini memang memunculkan kekhawatiran kode soal siswa meleset
dengan kunci jawaban yang diberi guru. Namun menurut Abduhzen, guru
atau pihak sekolah masih memiliki waktu untuk mengubah kode lembar jawaban siswa sesuai kunci jawaban yang sudah diberi.
Dicontohkannya, misalkan si Budi mengerjakan soal dengan kode A tapi
ternyata dia dapat kunci jawaban untuk soal kode B. Kekeliruan ini bisa
disiasasti dengan cara guru mengubah kode Budi dari A jadi B. ‘’Cara ini
takkan sulit dilakukan,’’ ujarnya.
Lalu, mengapa guru atau pihak sekolah sampai segitu memperjuangkan
kelulusan siswanya? Abduhzen mengatakan, pendidik apalagi sekolah, wajib
meluluskan siswa. Untuk itu, dibentuklah tim sukses di masing-masing
sekolah.
Para guru, dalam kasus ini merupakan pihak yang bisa disebut terjepit. ‘’Idealismenya untuk jujur dapat tekanan kuat,’’ ujarnya.
Tekanan ke guru diberi oleh kepala sekolah. Sedang kepala sekolah
sendiri juga ditekan kepala daerah. Abduhzen mengatakan, rata-rata tiap
kepala daerah minta angka kelulusan berkisar antara 90-97 persen.
Padahal, dari hasil penelitian PGRI, jika UN dilakukan sportif dan
objektif, angka kelulusan berkisar pada 40-50 persen. Angka ini bisa
makin turun untuk sekolah-sekolah terpencil.
Guru tak bisa mengelak dari perintah kepala sekolah. Sebab, mereka
takut dapat rekomendasi untuk dimutasi ke sekolah lainnya. Sementara
kepala sekolah juga demikian. Mereka takut dimutasi kepala Dinas
Pendidikan karena gagal meluluskan seluruh siswa.
Dengan kondisi ini, lanjutnya, PB PGRI tak bisa mengeluarkan perintah
supaya seluruh guru bertindak sportif. ‘’PGRI sadar guru saat ini dalam
posisi dilematis,’’ imbuhnya.
Namun, dia menegaskan sikap PB PGRI ini bukan lantas menganjurkan
guru bertindak curang dan nakal. Mendiknas M Nuh juga menyoroti
kemungkinan pelanggaran yang dilakukan guru dalam UN.
Pihaknya memiliki tiga hukuman untuk para guru yang curang.
Pertama sanksi sosial.‘’Akan kami umumkan secara jelas ke publik guru yang terbukti bersalah. Tentu saja biar mereka malu,’’ kata Nuh.
Kedua, Kemendiknas juga takkan segan-segan memberi sanksi
administratif. Jadi ketika ada guru yang terbukti bersalah, jenjang
karir dan kepangkatannya akan terhambat.
Ketiga, pidana. Kemendiknas takkan segan dan janji tindak tegas untuk
melapor para guru yang nakal. ‘’Kami takkan ragu-ragu melapor ke
polisi,’’ ucapnya.