Informasi yang dihimpun menyebutkan, sekitar pukul 10.00 WIB, tukang sampah yang sedang membersihkan halaman Mapollsek Pasar Kliwon, tanpa sengaja menendang bungkusan plastik. Karena merasa ada yang aneh, dia pun memeriksanya.
Alangkah kagetnya dia, tatkala mengetahui benda yang di dalam plastik itu ternyata seperangkat peledak. Dia pun segera memberitahukan petugas yang berjaga di Polsek.
Sekitar satu jam kemudian, sekitar pukul 11.00 WIB, Tim Gegana Sat Brimob Polda Jateng datang di lokasi dan segera melakukan penjinakan. Hanya butuh waktu sekitar 30 menit, barang berbahaya itu sudah berhasil diamankan.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolsian, tentang jenis peledak dan segala sesuatu yang terkait dengan penemuan itu. Termasuk, apakah bahan peledak ini terkait dengan penemuan sebelumnya di Klaten dan di Prambanan.