Kabar gembira tengah
mendatangi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Indonesia. PT Askes kini menambah
jaminan asuransi kesehatannya dari semula empat orang (suami, istri dan
dua anak) menjadi lima orang (suami, istri dan tiga anak). Kebijakan ini
disinyalir dapat meningkatkan taraf kesehatan keluarga abdi negara
tersebut.
Hal ini diketahui dari pernyataan Direktur Utama PT Askes Fachmi Idris yang tertuang dalam situs resmi Sekretariat Kabinet, seperti dikutip Minggu (28/04/2013). Menurut Fachmi, bertambahnya jumlah tertanggung Askes bagi keluarga PNS merupakan bagian dari transformasi perseroan menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang ditargetkan 1 Januari 2014 mendatang.
“Perubahan menjadi BPJS ini tidak akan mengurangi sedikitpun layanan yang akan diberikan kepada PNS,” sebut Fachmi.
PT Askes mencatat sekitar 16,4 juta peserta polis yang terdiri dari PNS maupun pensiun PNS, TNI, dan juga Polri. Dalam gambaran BJPS, Askes bahkan menargetkan 121,4 juta peserta pada 2014 mendatang. ***(PEKANBARU.CO)
Hal ini diketahui dari pernyataan Direktur Utama PT Askes Fachmi Idris yang tertuang dalam situs resmi Sekretariat Kabinet, seperti dikutip Minggu (28/04/2013). Menurut Fachmi, bertambahnya jumlah tertanggung Askes bagi keluarga PNS merupakan bagian dari transformasi perseroan menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang ditargetkan 1 Januari 2014 mendatang.
“Perubahan menjadi BPJS ini tidak akan mengurangi sedikitpun layanan yang akan diberikan kepada PNS,” sebut Fachmi.
PT Askes mencatat sekitar 16,4 juta peserta polis yang terdiri dari PNS maupun pensiun PNS, TNI, dan juga Polri. Dalam gambaran BJPS, Askes bahkan menargetkan 121,4 juta peserta pada 2014 mendatang. ***(PEKANBARU.CO)
