ICRSS bermarkas di Sommestraat 6 di kota Borgerhout. Menurut juru
bicara situs sharia4belgium.com, seluruh kasus perceraian, rekonsiliasi
atau perselisihan pernikahan akan diselesaikan dengan Syariah Allah.
Perlu disebutkan bahwa ummat Islam semakin banyak dan semakin
menyadari bahwa thogut yang menggunakan hukum buatan manusia murahan
tergolong dalam kufur akbar.
Dalam waktu dekat, Insha Allah Pengadilan Syariah juga akan berurusan dengan kasus kriminal.