Ingin Kuasai Inalum, Pemerintah Siapkan Rp 3,3 Triliun

Written By Juhernaidi on Jumat, 02 September 2011 | 10:59:00 AM

Jakarta - Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 3,3 triliun untuk investasi di 2012, salah satu tujuannya adalah unuk membeli saham PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) yang 58,87% masih dikuasai oleh Jepang melalui Nippon Asahan Alumunium.

Demikian terungkap dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2012 yang dikutip, Rabu (31/8/2011).

Anggaran investasi pemerintah di 2012 tersebut naik Rp 1,4 triliun (78%) bila dibandingkan pagu alokasinya dalam APBN-P tahun 2011 sebesar Rp 1,9 triliun.

Peningkatan alokasi dana investasi pemerintah dalam RAPBN 2012 tersebut terutama disebabkan oleh kebijakan pemerintah untuk meningkatkan alokasi dan kapasitas investasi pemerintah dalam rangka mendukung pembangunan infrastruktur, dan berbagai kebijakan pemerintah lainnya seperti penyertaan modal berupa investasi pada sektor dan perusahaan yang strategis yang dapat memberikan nilai tambah yang optimal bagi negara.

Di 2012, pemerintah melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) merencanakan untuk membeli saham PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) yang masa kontraknya akan selesai di 2013. Pada saat ini, pemerintah Indonesia menguasai 41,13% kepemilikan saham PT Inalum, sedangkan sisanya sebesar 58,87% dikuasai oleh Nippon Asahan Alumunium.

Rencana pembelian Inalum tersebut merupakan bagian dari evaluasi kontrak karya perusahaan yang bergerak dalam bidang industri ekstraktif alumunium.

Sementara itu, di 2012, pemerintah tidak lagi mengalokasikan pembiayaan kredit investasi pemerintah, yang di 2011 dialokasikan Rp 900 miliar. Dengan demikian, alokasi anggaran investasi pemerintah (reguler) yang dikelola oleh Pusat Investasi Pemerintah pada RAPBN 2012 sebesar Rp 3,3 triliun, berarti lebih tinggi Rp 1,4 triliun apabila dibandingkan dengan pagu alokasinya dalam APBN-P 2011.

PIP merupakan sebuah Satuan Kerja Badan Layanan Umum (Satker BLU) di bawah Kementerian Keuangan yang melaksanakan tugas dan fungsinya dalam mengelola dana investasi pemerintah berdasarkan rencana bisnis dan anggaran yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan.

Rencana investasi Pemerintah di 2012 masih menitikberatkan pada upaya untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, mengingat kebutuhan untuk pembiayaan infrastruktur tidak dapat seluruhnya dipenuhi, baik oleh pemerintah maupun oleh perbankan dan lembaga pembiayaan lainnya. PIP mengambil peran untuk menutup sebagian gap pembiayaan infrastruktur tersebut, melalui pengelolaan dana investasi, yang bertujuan untuk memperoleh nilai tambah berupa manfaat ekonomi, sosial, dan/atau manfaat lainnya.

Pengelolaan investasi pemerintah berpedoman pada PP Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah, yang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam rangka memajukan kesejahteraan umum.

Di 2012, rencana penyaluran dana investasi pemerintah tetap diarahkan pada portofolio investasi langsung, public private partnership (PPP), serta pemberian pinjaman dan investasi dalam bentuk surat berharga.

Di samping itu, PIP tetap melanjutkan kebijakan pengelolaan dana investasi penugasan yang telah dilaksanakan di 2011. Alokasi dana investasi untuk portofolio investasi langsung merupakan bentuk penyertaan modal berupa investasi pada sektor dan perusahaan yang strategis yang dapat memberikan nilai tambah yang optimal bagi negara.

Sementara itu, alokasi dana investasi dalam kerangka PPP diarahkan untuk mendukung penyelesaian proyek-proyek PPP sesuai PPP book dan berdasarkan kebijakan yang ditetapkan pemerintah. Sedangkan pemberian pinjaman diarahkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dasar di daerah melalui pemberian pinjaman kepada daerah.

Simulasi Jangka Sorong