Polisi Kesulitan Telusuri Kasus Nazaruddin

Written By Juhernaidi on Jumat, 26 Agustus 2011 | 8:10:00 AM

fotoJakarta -Polisi mengaku kesulitan memproses dua kasus korupsi yang melibatkan perusahaan milik Muhammad Nazaruddin. Juru Bicara Mabes Polri, Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam menjelaskan, kendala muncul lantaran banyaknya para saksi yang harus dimintai keterangan. "Banyak saksi yang harus diperiksa," ujarnya, Kamis 25 Agustus 2011.

Penyelidikan dilakukan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri terkait kasus korupsi alat bantu belajar-mengajar pendidikan dokter/dokter spesialis di 17 rumah sakit pendidikan dan rumah sakit rujukan. Proyek dengan nilai Rp 492,98 miliar untuk tahun anggaran 2009 itu dimenangkan perusahaan yang didirikan Nazaruddin bersama sepupunya Natsir, PT Mahkota Negara.

Perusahaan Nazaruddin yang lain, PT Buana Ramosari Gemilang juga ikut tender pengadaan alat bantu yang sama. PT Buana, yang berbagi ruangan kantor dengan perusahaan lain di sebuah rumah toko, memenangi tender bernilai Rp 417 miliar. Ajaibnya, pengalaman PT Buana yang masih minim mampu menyisihkan perusahaan besar sekelas PT Kimia Farma.

Aroma dugaan korupsi perusahaan milik Nazaruddin juga tercium di Kementerian Pendidikan Nasional. Proyek bernama Pengadaan Prasaranan dan Revitalisasi Peningkatan Mutu Pendidikan di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan itu dimenangkan PT Anugerah Nusantara dengan nilai Rp 142 miliar.

Menurut Anton, lambannya proses penyelidikan terjadi karena cangkupan proyek itu melibatkan banyak provinsi. Untuk kasus di Kementerian Kesehatan, polisi hingga kini sudah meminta keterangan dari 79 orang saksi. Meski demikian, ia menjamin bahwa proses penyelidikan tidak akan berhenti. "Penyelidikan masih berjalan," katanya.

Simulasi Jangka Sorong