Banyak pendapat dari
berbagai kalangan menilai bahwa saat ini sudah saatnya pendidikan
Pancasila dimasukan kembali dalam kurikulum pendidikan dan harus menjadi
mata pelajaran wajib serta diajarkan di semua jenjang sekolah sampai
perguruan tinggi.
“Saya sangat setuju dan mendukung kebijakan Menteri Pendidikan
Nasional Muhammad Nuh untuk memasukan kembali Pancasila dalam korikulum
penidikan. Namun demikian pendikan Pancasila ini jangan hanya menjadi
mata pelajaran tambahan, tetapi harus wajib dan diberikan seluruh
jenjang sekolah sampai perguruan tinggi,” kata Bupati Karanganyar Rina
Iriani SR di Karanganyar, Kamis (9/6/2011).
Melalui pendidikan Pancasila yang diajarkan di semua jenjang sekolah
sampai perguruan tinggi, diharapkan kepada generasi muda bangsa ini akan
bisa memahami tentang kehidupan bernegara dan hidup rukun berdampingan
semuanya.
“Pancasila itu merupakan lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI) yang didalamnya memberikan ajaran tuntunan dan teladan hidup bagi
bangsa Indonesia, dan ini apabila bisa diterapkan dalam kehidupan
sehari-hari negara ini akan damai dan tentram,” katanya.
Rina Iriani juga mengatakan bahwa sasuknya Pancasila dalam korikulum
lebih cepat akan lebih baik. Bahkan ia berpendapat kalau bisa Pancasila
sudah masuk kurikulum pendidikan dalam tahun ajaran 2011/2012.
Banyak hal yang mesti dipertanyakan dalam hal terkait dengan
Pancasila dalam sistem pendidikan nasional. Bukankah sejak dari lahirnya
Pancasila, sistem pendidikan di Indonesia sudah memasukkan Pancasila
dalam kurikulum pendidikan. Misalnya pelajaran Pendidikan Moral
Pancasila (PMP) dan Pendidikan Kewarganegaraan (PpKn), adalah ‘bentuk’
pelajaran yang ‘memperkenalkan dan memahamkan’ Pancasila kepada peserta
didik.
Nyatanya meskipun sudah berpuluh-puluh tahun diajarkan, dengan
pergantian nama subjek pelajaran tentunya, tetap saja pemahaman
Pancasila tidak mampu membuat bangsa Indonesia menjadi lebih baik. Yang
ada, seiring pergantian pemerintahan, hukum dan perundang-undangan yang
katanya ‘didasarkan’ pada Pancasila diotak-atik dan diganti sesuai
kepentingan rezim berkuasa.