Subang - Identitas tenaga kerja Indonesia
(TKI) yang divonis hukum pancung, Sun yang disebut-sebut berasal dari
Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara Subang masih misterius.
Berdasarkan pengecekan yang dilakukan petugas Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Subang di Desa Patimban, disimpulkan tidak ada warga yang bernama Sun.
Kepala Disnakertrans Subang Ade Rusmana menyatakan, pencarian nama Sun
di desa tempat kelahiran Darsem itu melibatkan aparat Desa dan Polsek setempat.
"Dari hasil cross ceck ke Desa Patimban, kita tidak mendapatkan informasi
nama itu (Sun). Kita sudah koordinasi dengan pemerintahan desa dan polisi,"
Untuk memastikan informasi terkait Sur, lanjut Ade, pihaknya akan
berangkat ke Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Senin (27/6/2011) mendatang. "Hari Senin, petugas kita akan ke Jakarta untuk mencari data," imbuhnya.
Sebelumnya, Migrant Care melansir ada 22 nama TKI yang menghadapi
vonis pancung. Dua di antaranya Darsem dan Sur dari Desa Patimban Subang.