PEKANBARU – Harapan rakyat
Indonesia kepada para penegak hukum untuk menuntaskan berbagai kasus
tindak pidana korupsi yang terjadi di Tanah Air kian hari kian menipis,
demikian yang diungkapkan Mantan Ketua MPR RI, Amien Rais.
“Sesungguhnya rakyat sudah semakin tipis harapannya, karena tidak
ada masalah hukum besar yang bisa diselesaikan oleh para penegak hukum
di negeri ini,” ujar Amien usai menghadiri pelantikan Pimpinan Wilayah
Pemuda Muhammadiyah Riau periode 2010-2014, di Pekanbaru, Kamis
(23/6/2011).
Amien mengatakan hal tersebut dikarenakan banyak kasus-kasus besar
yang ditangani penegak hukum dan menjadi sorotan masyarakat “tiba-tiba”
tenggelam dan tidak jelas penyelesaian hukumnya.
Beberapa perkara yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
diantaranya kasus Bank Century, kasus pajak Gayus Tambunan, kasus cek
pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia Miranda Goeltom,
dan terakhir kasus korupsi yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai
Demokrat, Nazaruddin.
“Bank Century tenggelam, Gayus tenggelam, kemudian cek pelawat
Miranda Goeltom juga tenggelam, Nazaruddin tenggelam dan tenggelamnya
mungkin sangat dalam,” kata Amien.
Tenggelamnya berbagai kasus besar tersebut mengartikan bahwa para
penegak hukum mulai dari polisi, jaksa, hingga KPK tidak betul-betul
menegakkan keadilan, melainkan hanya bersandiwara.
Kondisi lemahnya pengakkan hukum tersebut bisa menurunkan tingkat
kepercayaan rakyat terhadap pemerintah, sekaligus berdampak pada
hilangnya legitimasi pemerintah. Berkaitan dengan hal tersebut Amien
berpendapat hilangnya legitimasi pemerintah akan memunculkan chaos yang
mengarah pada tindakan anarkis. Karena itu ia mminta kebijakan yang
jelas dari pemerintahan saat ini, agar chaos tersebut tidak pernah
terjadi.