NEW YORK – Seorang hakim federal telah menolak serangkaian argumen yang diajukan oleh tim pengacara kontraktor militer swasta Blackwater yang berusaha membatalkan lima kasus kejahatan perang yang dibawa oleh sejumlah korban Irak melawan perusahaan itu dan pemiliknya, Erik Prince.
Di saat yang sama, hakim memutuskan bahwa pengacara orang-orang Irak
itu perlu mengubah dan mengajukan kembali kasusnya untuk memberikan
detail yang lebih spesifik mengenai kejahatan itu sebelum sebuah
keputusan tentang apakah tuntutan hukum itu akan dilanjutkan dapat
dibuat.
Susan Burke, ketua tim pengacara untuk korban dari Irak, mengatakan
bahwa ia sangat senang dengan keputusan itu. Sementara juru bicara
Blackwater, Stacy DeLuke, mengatakan, "Kami yakin pengacara mereka tidak
akan mampu memenuhi standar tinggi yang sesuai dengan opini hakim."
Jeremy Scahill, jurnalis investigative top dan penulis buku:
"Blackwater: Bangkitnya Militer Bayaran Terkuat di Dunia", mengatakan
bahwa laporan mengenai keputusan itu telah disalahartikan oleh media.
"Apa yang kalian lihat dalam dokumen adalah bahwa itu adalah argumen
hukum yang dipikirkan dengan baik oleh Hakim Ellis, di mana ia
mengatakan pada Blackwater, Argumen kalian bahwa kalian tidak dapat
dituntut sebagai sebuah perusahaan swasta di bawah Statuta Alien Tort
adalah salah. Argumenmu bahwa individu atau perusahaan swasta tidak
dapat melakukan kejahatan perang adalah salah," jelas Scahill.
"Ini adalah kasus yang berisiko sangat tinggi. Blackwater berjuang keras untuk menyingkirkan kasus itu.
Mereka telah membuat argumen bahwa mereka, sebagai sebuah perusahaan,
tidak dapat dituntut, bahwa itu akan melanggar hak presiden AS untuk
membuat keputusan perang, dan jika Blackwater dieksekusi, maka itu akan
membahayakn hak-hak presiden," ujar Scahill.
"Mereka memang mengatakan bahwa sebagai sebuah perusahaan mereka
tidak dapat dituntut untuk kejahatan perang karena kejahatan perang
hanya dapat dilakukan oleh aktor negara atau bangsa. Dan apa yang kita
lihat di sini adalah Hakim Ellis yang konservatif ini mengatakan pada
Blackwater, Tidak, itu semua tidak valid," tambahnya.
Bagaimanapun, Hakim Ellis menyulitkan tim pengacara untuk mengembangkan kasusnya ke tahap persidangan selanjutnya.
"Apa yang dikatakan hakim pada Susan Burke dan Pusat Hak-hak
Konstitusional, serta pengacara kelompok Irak, "Kalian perlu mengajukan
kembali kasus ini dengan lebih banyak bukti, lalu kami akan mengambil
alih dari sana."
"Ini sebenarnya merupakan kekalahan yang cukup signifikan bagi
Blackwater dan kemenangan bagi tidak hanya bgi orang Irak dalam hal ini,
tapi juga bagi tim pengacara dari Pusat Hak-hak Konstitusional yang
telah selama puluhan tahun berusaha menerapkan hukum AS terhadap
kejahatan yang dilakukan di luar negeri."
Juri federal Carolina Utara mulai menyelidiki kasus kontroversial perusahaan keamanan swasta Blackwater pada
bulan November tahun 2008. Perusahaan itu dicurigai telah secara ilegal
mengirimkan senjata serbu dan alat peredam bunyi tembakan ke Irak,
tersembunyi di dalam kantong-kantong besar makanan anjing.
Di bawah peraturan Departemen Luar Negeri, Blackwater dilarang
menggunakan senjata serbu dan peredam bunyi di Irak karena termasuk
senjata yang bersifat ofensif dan tidak sesuai dengan peran Blackwater
sebagai sebuah perusahaan keamanan swasta yang melindungi misi
diplomatik AS.
"Satu-satunya alasan kau memerlukan alat peredam bunyi tembakan
adalah jika kau ingin membunuh seseorang," ujar mantan agen intelijen
CIA John Kiriakou, konsultan ABC News.
Enam karyawan Blackwater berada dalam penyelidikan oleh juri federal
lainnya di Washington DC, terkait dengan penembakan mati 17 warga sipil
Baghdad pada bulan September 2007.