Rabu dinihari (4/4), sejumlah jamaah yang sedang bermalam di Masjid
Al-Ikhlas yang berlokasi di jalan Timor Medan Sumut ini begitu panik.
Pasalnya, jamaah yang berjumlah sekitar 18 orang ini tiba-tiba disergap
oleh sejumlah orang yang kuat dan lebih banyak. Mereka pun dibawa ke
Mapolresta Medan. Saat itulah, mereka sadar kalau penyergap mereka
merupakan personil aparat keamanan. Pagi itu juga, mereka menyaksikan
kalau Masjid Al-Ikhlas sudah rata dengan tanah.
Kejadian ini disikapi keras oleh Forum Umat Islam atau FUI Kota
Medan. "Kami mengutuk keras pembongkaran masjid dan penyekapan 18 orang
jamaah di Jalan Timor Medan yang dilakukan dengan cara kurang
manusiawi," ucap Ketua II FUI sumut, Afan Lubis dikantor FUI Jalan
Brigjen katamso. Rabu (4/5).
Peristiwa ini merupakan kelanjutan dari adanya rencana pembongkaran
masjid oleh Kodam I Bukit Barisan yang didengar oleh FUI Medan. Hal ini
diperkuat dengan keberadaan tiga truk personil Brimob yang berada di
sekitar masjid pada Selasa (3/4). Rencana pembongkaran ini dilakukan
karena tanah tersebut diklaim sebagai milik TNI Kodam I Bukit Barisan.
Sebelumnya, FUI Kota Medan yang diwakili Ketua I Bidang Hukum dan
Pengerahan Massa Forum Umat Islam (FUI) Sumatera Utara Indra Suheri
mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan terkait rencana
pembongkaran Mesjid Al-Ikhlas. Gugatan itu telah didaftarkan di PN
Medan dengan nomor register 220/Pdt.G/2011/PN-Mdn tertanggal 28 April
2011 melalui Tim Pembela Mesjid yang berjumlah 44 orang.
Selain itu, pihaknya juga berupaya mencegah pembongkaran Mesjid
Al-Ikhlas dengan mengadukan kasus itu ke Pemprov dan DPRD Sumut,
Pemkot, DPRD dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan.
Kepada sejumlah media, pihak TNI yang diwakili Kasdam I/Bukit
Barisan Kolonel Arm Broto Guncahyo menjelaskan, mesjid yang dibangun
sejak tahun 1975 merupakan milik Detasemen Perhubungan Kodam
(Denhubdam) yang markasnya telah berpindah ke kawasan Namurambe,
Kabupaten Deli Serdang.
Ketika awal berdiri pada tahun 1975, Masjid Al-Ikhlas merupakan
sebuah mushola yang dibangun untuk proses pembinaan mental di jajaran
prajurit Denhubdam. Namun seiring perjalanan waktu, musholla itu
diperbesar dan menjadi sebuah mesjid dan jamaahnya bukan hanya prajurit
Denhubdam, tetapi juga masyarakat sekitar.
Pihak TNI tersebut juga menjelaskan kalau bekas areal markas
Denhubdam yang berada di Jalan Timor di mana masjid Al-Ikhlas itu
berada telah diruislag ke PT Gandareksa Mulya dengan opsi pengosongan
lahan untuk menjadi lokasi pembangunan. Termasuk, bangunan masjid
Al-Ikhlas. Proses ruislag itu telah mendapatkan persetujuan dari
Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, Mabes TNI-AD dan Kementerian
Keuangan.
Namun begitu, pihak FUI masih belum puas dengan penyelesaian kasus
yang dilakukan pihak TNI dengan melakukan pembongkaran padahal proses
hukumnya masih berjalan.
Kendatipun Mesjid telah dirobohkan, mereka berencana tetap akan
menggelar Shalat Jumat di lokasi tanah mesjid tersebut. Hal itu
dikatakan Ketua FUI Sumut, Heriansyah SAg didampingi Sekum FUI Sumut,
Leo Imsar Adnan serta beberapa pengurus Ormas Islam Lainnya, Rabu
(4/5/2011) di Jalan Brigjend Katamso.
"Kami menghimbau pada umat Islam, khususnya yang berada di Kota
Medan agar turut bersama-sama Shalat Jumat di Mesjid Al-Ikhlas. Hal ini
kita lakukan sebagai bentuk keberatan dengan pembongkaran yang
terjadi," ujar Heriansyah.
Heriansyah mengharapkan muncul gerakan iman kaum muslimin di Kota
Medan untuk mempertahankan keberadaan Mesjid Al-Ikhlas. Usai Shalat
Jumat, tambah Heri, massa akan bergerak ke Kantor DPRD Sumut. "Kita mau
sampaikan aksi protes disana. Jumlah massa diperkirakan mencapai 500
sampai 700 orang," ujarnya.