
JAKARTA - Sekjen Benteng Kedaulatan (BK) Danial F
Lolo menilai ungkapan salah satu Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
dari DKI Jakarta Pardi yang menyebutkan bahwa Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY) terkesan "cuci tangan" dengan segala permasalahan yang
ada di Jakarta menunjukkan ketidakpekaannya sebagai "Senator" yang
mewakili ibukota.
"Pardi hendaknya lebih sensitif lagi terhadap masalah-masalah yang
terjadi di ibukota," kata Lolo yang juga mantan calon anggota DPD DKI
dalam pesan singkatnya di Jakarta.
Lolo mengemukakan hal itu
menanggapi pernyataan Pardi yang mempersoalkan kritikan Presiden SBY
terhadap Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.
Seharusnya, kata Lolo, kritikan SBY tidak dijadikan bahan perdebatan, tetapi sebagai bahan untuk melakukan perbaikan.
Lolo menegaskan, wajar jika SBY beberapa waktu lalu menegur Fauzi Bowo
agar segera menuntaskan permasalahan yang ada di Jakarta, termasuk
masalah kemacetan. "Kan, SBY Presiden wajar saja jika menegur anak
buahnya," ujarnya.
Menurut aktivis 98 itu, kalau SBY menegur
Fauzi Bowo karena kurang maksimal dalam bekerja, itu sama saja sebagai
evaluasi buat pemerintah DKI, sehingga diharapkan pemerintah DKI lebih
giat lagi melaksanakan pembangunan untuk menyejahterakan masyarakatnya.
Sebelumnya diberitakan, seusai melantik pengurus Forum Pemuda Betawi
(FPB) tingkat Kelurahan se- DKI di area Monumen Nasional, Jakarta,
Minggu (3/4) lalu, Pardi mengatakan bahwa SBY terkesan "cuci tangan"
dengan permasalahan yang ada di Jakarta.
"Kalimat pepesan
kosong yang dilontarkan Presiden SBY beberapa waktu lalu, terutama
menyoroti pembangunan infrastruktur di DKI Jakarta diyakini bukan
diarahkan kepada Gubernur Fauzi Bowo. Kalimat itu sebenarnya lebih cocok
untuk diri SBY sendiri," kata Pardi.
Menurut Pardi, seharusnya pemerintah pusat juga mempunyai andil dalam pembangunan di Jakarta.
Sebelumnya,
banyaknya pemukiman kumuh padat penduduk di Jakarta membuat Anggota DPR
mendesak pemerintah untuk segera menata ulang pemukiman padat. Di 2020,
Indonesia harus bebas kumuh.
Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi V DPR RI, Yudi Widiana Adia.
"Saya berharap pemerintah memiliki visi misi dan tujuan besar dalam mewujudkan visi Indonesia bebas kumuh tahun 2020," jelasnya.
Yudi
mengatakan, kebakaran massal kembali melanda permukiman padat di
Jakarta yang menghanguskan sedikitnya 90 rumah warga. Peristiwa tersebut
semakin menguatkan desakan agar pemerintah lebih serius menata ulang
permukiman padat penduduk yang rawan kebakaran. Dengan penataan ulang,
semua peralatan yang dibutuhkan untuk mencegah kebakaran bisa disediakan
sekaligus.
Menurut Yudi ada banyak pilihan penataan permukiman
padat, bisa dengan membangun menara rumah susun (Rusun) atau model yang
lebih sederhana seperti bangunan dua lantai, yang terdiri dari delapan
hingga 10 pintu untuk menampung delapan atau 10 keluarga.
"Intinya bagaimana penataan penggusuran sehingga warga masih tetap tinggal di kawasan itu," kata Yudi.
Hal
yang tidak kalah pentingnya adalah perbaikan sistem pemipaan serta
ketersediaan hidran dan polder atau penampung air. Polder dibutuhkan
minimal di setiap lingkungan yang dihuni 50 keluarga. Jalur dan tempat
evakuasi juga wajib disediakan.
Namun demikian, Yudi melihat
momentum penataan seharusnya diambil oleh pemerintah pusat. Sejumlah
kementerian maupun pemerintah daerah yang memiliki program penataan
kawasan kumuh dan padat harusnya berkoordinasi. Ini merupakan masalah
sistemik yang perlu diselesaikan secara komprehensif dan lintas
sektoral.
Yudi menyayangkan selama ini penataan permukiman kumuh
identik dengan penggusuran dan relokasi. Itu terbukti tidak
menyelesaikan masalah karena masyarakat dengan mudah dengan pindah ke
kawasan kumuh lainnya.
Belajar dari Malaysia yang sukses
menyelesaikan masalah permukiman kumuh. Malaysia memulai menata dan
membina masyarakat yang tinggal di kawasan kumuh sejak 1998 dalam
program 'visi malaysia bebas kumuh 2005'.
Dengan kesadaran
sendiri masyarakat pun bersedia menempati rumah susun milik dan sewa
yang telah dipersiapkan secara matang oleh pemerintah. Meski banyak yang
menentang, Malaysia pun berhasil mewujudkan visinya hanya dalam tujuh
tahun.
"Indonesia perlu mentetapkan lembaga mana yang menjadi
koordinator program, apakah Kemenpera atau KemenPU, misalnya. Jangan
sampai kondisi ironis saat ini terus berulang. Permukiman kumuh tidak
kunjung terselesaikan, sementara banyak rumah susun yang tidak terisi,"
ujar Yudi.