Sejarah
Ujian Nasional yang disingkat UN kerap menjadi momok yang menakutkan bagi banyak siswa. Banyak sekali upaya-upaya yang dilakukan untuk sukses menghadapi UN. Baik itu upaya jelek atau upaya yang baik. Para siswa itu rela mengikuti les-les seharian penuh bahkan ada yang sampai malam. Mereka rela mengikuti hal tersebut untuk mendapatkan selembar kertas yang berisi angka-angka yang melebihi standar kelulusan. Bahkan untuk mensukseskan Ujian Nasional, tak jarang para siswa maupun guru melakukan kecurangan-kecurangan.
Periode 1950-1960-an
Pada periode ini ujian kelulusan disebut dengan ujian penghabisan dan
diadakan secara nasional serta soal-soal dibuat oleh Departemen
Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan. Soal-soal yang diujikan berbentuk
essai dan hasil ujian diperiksa di pusat rayon.
Periode 1965-1971
Pada periode ini semua mata pelajaran diujikan dalam hajat yang
disebut ujian negara. Bahan ujian dibuat oleh pemerintah pusat dan
berlaku untuk seluruh wilayah di Indonesia. Waktu ujian juga ditentukan
oleh pemerintah pusat.
Periode 1972-1979
Pada periode ini pemerintah memberi kebebasan untuk setiap sekolah
atau kelompok sekolah menyelenggarakan ujian sendiri. Pembuatan soal dan
penilaian dilakukan masing-masing sekolah atau kelompok sekolah.
Pemerintah hanya menyusun pedoman dan panduan yang bersifat umum.
Periode 1980-2001
Pada Periode ini mulai diselenggarakan ujian akhir nasional yang disebut Ebtanas
(Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional). Model ujian akhir ini
menggunakan dua bentuk yaitu Ebtanas untuk mata pelajaran umum dan Ebta
untuk mata pelajaran non-ebtanas. Ebtanas dikoordinasikan oleh
pemerintah pusat dan Ebta dikoordinasi oleh pemerintah provinsi.
Kelulusan ditentukan oleh kombinasi dua evaluasi tadi ditambah nilai
ujian harian yang tertera di buku rapor. Dalam Ebtanas siswa dinyatakan
lulus jika nilai rata-rata seluruh mata pelajaran yang diujikan adalah
enam. Meskipun terdapat nilai di bawah tiga.
Periode 2002-2004
Pada periode ini Ebtanas diganti dengan nama Ujian Akhir Nasional (UAN) dan standar kelulusan tiap tahun berbeda-beda. Pada UAN 2002 kelulusan ditentukan oleh nilai mata pelajaran secara individual. Pada UAN 2003 standar
kelulusan adalah 3.01 pada setiap mata pelajaran dan nilai rata-rata
minimal 6.00. Soal ujian dibuat oleh Depdiknas dan pihak sekolah tidak
dapat mengatrol nilai UAN. Para siswa yang tidak/belum lulus masih
diberi kesempatan mengulang selang satu minggu sesudahnya. Pada UAN 2004,
kelulusan siswa didapat berdasarkan nilai minimal pada setiap mata
pelajaran 4.01 dan tidak ada nilai rata-rata minimal. Pada mulanya UAN
2004 ini tidak ada ujian ulan bagi yang tidak/belum lulus. Namun setelah
mendapat masukan dari berbagai lapisan masayarakat, akhirnya diadakan
ujian ulang.
Periode 2005-sekarang (2010)
Pada periode ini UAN diganti namanya menjadi Ujian Nasional (UN) dan standar kelulusan setiap tahun pun juga berbeda-beda. Pada UN 2005
minimal nilai untuk setiap mata pelajaran adalah 4.25. Pada UN 2005 ini
para siswa yang belum lulus pada tahap I boleh mengikuti UN tahap II
hanya untuk mata pelajaran yang belum lulus. Pada UN 2006
standar kelulusan minimal adalah 4.25 untuk tiap mata pelajaran yang
diujikan dan rata-rata nilai harus lebih dari 4.50 dan tidak ada ujian
ulang. Pada UN 2007 terdapat dua kriteria kelulusan
yaitu; Nilai rata-rata minimal 5.00 untuk seluruh mata pelajaran
dengan tidak ada nilai di bawah 4.25. Jika nilai minimal 4.00 pada
salah satu mata pelajaran yang diujikan maka nilai pada dua mata
pelajaran linnya adalah 6.00.
Pada UN 2007 ini tidak ada ujian ulang. Dan bagi yang tidak lulus
disarankan untuk mengambil paket c untuk meneruskan pendidikan atau
mengulang UN tahun depan. Pada UN 2008 mata pelajaran
yang diujikan lebih banyak dari yang semula tiga, pada tahun ini menjadi
enam. Standar kelulusan pada tahun ini terdapat dua kriteria yang
hampir sama dengan tahun 2007 hanya saja terdapat penambahan nilai
rata-rata minimal menjadi 5.25. Penambahan mata pelajaran pada UN 2008
ini karena BSNP mendapat masukan, bahwa ada ketidakseimbangan tingkat
keseriusan antara mata pelajaran yang di-UN-kan dan yang tidak. Pada UN 2009
standar untuk mencpai kelulusan, nilai rata-rata minimal 5.50 untuk
seluruh mata pelajaran yang di-UN-kan, dengan nilai minimal 4.00 untuk
paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4.25 untuk mata pelajaran
lainnya. Pada UN 2010 tahun ini, standar kelulusannya
adalah; Memiliki nilai rata-rata minimal 5.50 untuk seluruh mata
pelajaran yang diujikan, dengan nilai minimal 4.0 untuk paling
banyak dua mata pelajaran dan minimal 4.25 untuk mata pelajaran
lainnya. Khusus untuk SMK, nilai mata pelajaran praktek kejuruan
minimal 7.00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN.
Berikut ini Soal dan Pembahasan UN dari 1988 hingga 20111. Ujian Nasional Fisika Tahun 1988 Download Disini
2. Ujian Nasional Fisika Tahun 1989 Download Disini
3. Ujian Nasional Fisika Tahun 1990 Download Disini
4. Ujian Nasional Fisika Tahun 1991 Download Disini
5. Ujian Nasional Fisika Tahun 1992 Download Disini
6. Ujian Nasional Fisika Tahun 1993 Download Disini
7. Ujian Nasional Fisika Tahun 1994 Download Disini
8. Ujian Nasional Fisika Tahun 1995 Download Disini
9. Ujian Nasional Fisika Tahun 1996 Download Disini
10. Ujian Nasional Fisika Tahun 1997 Download Disini
11. Ujian Nasional Fisika Tahun 1998 Download Disini
12. Ujian Nasional Fisika Tahun 1999 Download Disini
13. Ujian Nasional Fisika Tahun 2000 Download Disini
14. Ujian Nasional Fisika Tahun 2001 Download Disini
15. Ujian Nasional Fisika Tahun 2002 Download Disini
16. Ujian Nasional Fisika Tahun 2003 Download Disini
17. Ujian Nasional Fisika Tahun 2004 Download Disini
18. Ujian Nasional Fisika Tahun 2005 Download Disini
19. Ujian Nasional Fisika Tahun 2006 Download Disini
20. Ujian Nasional Fisika Tahun 2007 Download Disini
21. Ujian Nasional Fisika Tahun 2008 Download Disini
22. Ujian Nasional Fisika Tahun 2009 Download Disini