Sekelompok rabbi Yahudi dari gerakan Neturei Karta - yang tidak mengakui negara Yahudi Israel dan menolak kebijakan tersebut - melakukan aksi membakar bendera Israel selama perayaan Yahudi "Miip Shearim" di kabupaten Purim, Yerusalem.
Surat kabar Maariv melaporkan bahwa aksi para rabbi ini sebagai
bagian dari sikap mereka melakukan oposisi terhadap pendudukan Zionis di
Palestina dan pengakuan hak bangsa Palestina di tanah air mereka.
Surat kabar itu mengatakan: "Sekelompok warga Palestina ikut
berpartisipasi dalam aksi rabbi yahudi membakar bendera Israel dan
mereka juga mengibarkan bendera Palestina, selain itu selama aksi
pembakaran berlangsung para rabbi Yahudi Neturai Karta juga membawa
poster yang bertuliskan "Tidak semua Yahudi Zionis" dan "Zionis bukan
orang Yahudi, orang Yahudi ingin mengusir Zionis dari tanah suci."
Wakil Walikota Yerusalem David Hadry, menyatakan kemarahannya atas
aksi pembakaran bendera Israel tersebut, sembari menyatakan bahwa semua
warga negara yang hidup di Israel harus menghormati hukum dan simbol
Israel, jika mereka tidak mau mentaati hal tersebut mereka tidak
memiliki tempat di dalam Israel.
Undang-undang Israel mengkriminalisasi aksi membakar bendera Israel
dan bisa didakwa dengan tuduhan melakukan pengkhianatan terhadap negara
Israel, yang bisa membawa pelaku kehukuman penjara seumur hidup.