TKI Bidan di Timor Leste Dijamin 200%

Written By Juhernaidi on Minggu, 16 Januari 2011 | 9:54:00 AM

KUPANG - Konsulat Jenderal Timor Leste di Kupang, Feliciano Da Costa mengatakan, enam tenaga kerja Indonesia (TKI) bidan yang ditempatkan di Timor Leste diharapkan bisa menjadi perintis.


Da Costa juga menjamin keamanan kerja TKI bidan di negaranya. “Kami mempunyai sejarah panjang yang baik dengan Indonesia. Keberadaan TKI yang bekerja di Timor Leste ini merupakan bagian dari kami. Karenanya, para TKI jangan membayangkan Timor Leste seperti Malaysia, Arab Saudi, dan negara-negara penempatan TKI lainnya. Sekali lagi, kami memberikan jaminan tidak hanya 100 persen, bahkan 200 persen mengenai keamanan kerja TKI ini,” kata Feliciano dalam rilis BNP2TKI yang diterima okezone, Minggu (16/1/2011). Pernyataan ini disampaikan Da Costa dalam acara serah terima enam TKI bidan dari Pemerintah Indonesia kepada Pemerintah Republik Demokratik Timor Leste di Kupang, NTT, kemarin.


Dia menambahkan, jalinan kerja sama baik antara Indonesia dan Timor Leste nantinya bukan sebatas pada bidang tenaga kerja. Tetapi, bisa dikembangkan pada sektor lain.


Untuk TKI bidan, harap Feliciano, enam TKI bidan tersebut dapat ditambah berkali lipat. Para TKI Bidan ini nantinya akan ditempatkan di rumah sakit pemerintah dan rumah sakit lain yang ada di Timor Leste yang sekarang memiliki 65 wilayah distrik.


Adapun persayaratan untuk menjadi TKI bidan di Timor Leste yakni lulusan D-3 Kebidanan, memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun dan lulus seleksi uji kompetensi dan psikotes.


Selain itu para calon TKI bersangkutan juga disyaratkan melengkapi dokumen-dokumen terkait persyaratan menjadi TKI lainnya.


Selama bekerja, TKI bidan ini akan menerima gaji USD600 dollar per bulan atau sekira Rp5,4 juta yang dibayarkan setiap akhir bulan. Jam kerja dihitung 8 jam per hari dan istirahat 1 jam. Mereka juga diberi hak cuti 20 hari kerja dalam satu tahun.


Selain mendapatkan gaji bulanan, TKI bidan juga mendapatkan biaya akomodasi, transportasi, makan untuk kepentingan pekerjaan yang besarnya sesuai dengan ketentuan Pemerintah Republik Demokratik Timor Leste. Mereka juga mendapatkan perlindungan asuransi kesehatan, kecelakaan, kematian, dan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Simulasi Jangka Sorong