skip to main |
skip to sidebar
Pakar Komunikasi: Bone Bisa Bernasib Sama dengan Prita
Aksi Bone Paputungan, seorang mantan narapidana asal Gorontalo, Sulawesi Utara, yang mengunggah video klip berjudul “Andai Aku Jadi Gayus” dapat membuatnya terjerat masalah hukum.
Menurut pakar komunikasi Universitas Padjajaran Eni Maryani, Bone perlu hati-hati karena pesan dalam video tersebut dapat dianggap mencemarkan nama baik.
“Apa yang dia katakan dianggap mencemarkan nama baik. Kalau (aparat) ‘menyerang’, hati-hati bisa juga kejadian seperti Prita (Mulyasari),” kata Eni saat dihubungi okezone, Minggu (16/1/2011).
Seperti diketahui nama Prita sempat heboh karena dirinya mengirim pesan elektronik kepada rekan-rekannya terkait pelayanan RS Omni Internasional, Tangerang. Dalam pesan itu, Prita mengkritik pelayanan rumah sakit terkait pengobatan dirinya. Tak disangka, pesan itu ternyata juga beredar di blog hingga membuat pihak RS Omni geram. Prita pun digugat dan dibawa ke Meja Hijau, namun akhirnya dibebaskan.
Internet, kata Eni, menjadi media sosial yang dapat digunakan untuk menyampaikan pesan ke banyak orang. Hal yang diuangkap dalam video Bone merupakan realitas lama yang diungkap dalam media baru.
“Saya melihat ini media sosial internet interaktif punya poin untuk menyampaikan pandangan agar bisa didengar banyak orang,” jelasnya.
Eni menambahkan apa yang dilakukan Bone tersebut merupakan cermin keprihatinan masyarakat atas kondisi penegakan hukum.
“Saya pikir masyarakat sudah tahu jelas yang ada di Lapas itu bukan hal baru, tindakan yang dilakukan oknum aparat,” ucapnya.
Dalam video berdurasi sekira 4.47 menit itu, Bone menyindir aparat penegak hukum yang mudah disuap oleh Gayus untuk bisa melenggang ke luar tahanan. Hingga Minggu pukul 08.20 WIB, video klip berjudul “Andai Aku Jadi Gayus” itu sudah dilihat sebanyak 60.156 kali. Video pertama kali diunggah pada Jumat, 14 Januari lalu.