KPK Kembali Periksa Nesha dan Makhfud

Written By Juhernaidi on Selasa, 11 Januari 2011 | 12:31:00 PM

Panitera Pengganti Mahkamah Konstitusi, Makhfud, memberikan keterangan pada para wartawan, seusai diperiksa oleh Sekjen MK, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (13/12/2010). Makhfud diperiksa berkaitan dengan temuan tim investigasi MK yang menyebutkan kalau Makhfud diduga terkait dengan kasus suap di tubuh MK.
 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa anak mantan hakim konstitusi Arsyad Sanusi, Neshawati, dan mantan panitera pengganti MK, Makhfud, hari ini. Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan penyuapan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Hari ini KPK memanggil lagi Nesha dan Makhfud dalam kaitannya dengan kasus dugaan suap MK," ungkap Juru Bicara KPK Johan Budi, Selasa (11/1/2011) di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.
Makhfud tampak hadir di KPK sekitar pukul 10.00. Tanpa memberikan keterangan, Makhfud kemudian masuk ke gedung KPK. Sementara itu, Nesha belum hadir memenuhi panggilan KPK untuk kedua kalinya ini.
Dalam laporan investigasi MK ditemukan bahwa Makhfud menerima suap Rp 58 juta dari mantan calon bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud. Namun, jumlah ini dibantah kuasa hukum Makhfud yang mengungkapkan kliennya hanya menerima Rp 35 juta. Selain uang, Makhfud juga disebut menerima sertifikat tanah. Baik uang maupun sertifikat sudah dikembalikan ke Dirwan.
Dugaan suap ini terkait dengan perkara Dirwan Mahmud yang tengah mengajukan uji materiil Pasal 58 Huruf f dan h Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur pencalonan kepala daerah ke MK.
Selain itu, Makhfud dan Neshawati, yang merupakan anak mantan hakim konstitusi Arsyad Sanusi, ditengarai melakukan pertemuan dengan Dirwan Mahmud di kediaman Arsyad Sanusi. Akibat perbuatannya ini, MK memberhentikan Makhfud.

Simulasi Jangka Sorong