Gayus Lumbuun: Susno Bisa Menjadi Whistleblower

Written By Juhernaidi on Kamis, 27 Januari 2011 | 10:54:00 AM

Jakarta: Rapat dengar pendapat terkait skandal Bank Century memunculkan wacana untuk memanggil mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jendral Susno Duadji. Susno rencananya dimintai keterangan seputar kronologis perkembangan penyelidikan kasus Century.

Rapat digelar Tim Pengawas (Timwas) Century bersama Polri dan Kejaksaan Agung di Gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta, Rabu kemarin. Anggota timwas Gayus Lumbuun sempat membacakan kutipan tulisan Susno, yang dibuat 2009.

Dalam tulisan itu, Susno menyatakan, membuktikan korupsi dalam kasus penyertaan modal dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) senilai Rp6,762 triliun pada Bank Century sebenarnya tidak terlalu sulit. Namun, Bareskrim tidak memprioritaskan penyidikan kasus tersebut karena beberapa pertimbangan.

Salah satu pertimbangan, yaitu ada anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan yang mengikuti Pemilu sebagai wakil presiden dan menang. Dengan begitu, anggota tersebut menunggu persiapan dilantik sebagai wapres. "Kalau langsung disidik akan terjadi kehebohan," jelas Susno dalam tulisannya. Anggota yang dimaksud adalah Boediono.

Gayus menilai, dari tulisannya itu, Susno bisa dijadikan whistleblower (orang yang menguak kasus) bila diberi kesempatan. "Berilah kesempatan kepada Pak Susno untuk menggunakan tulisannya ini. Beliau mengerti jelas korupsi oleh LPS pada Century, sehingga terjadi hal-hal seperti sekarang dan buntu," kata Gayus

Simulasi Jangka Sorong