Dari Balik Penjara Walikota Tomohon 'Bekerja'

Written By Juhernaidi on Minggu, 09 Januari 2011 | 9:12:00 AM

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melantik Walikota Tomohon, Sulawesi Utara, Jefferson Soleiman Montesqieu Rumajar kemarin. Pelantikan ini tidak seperti biasanya, karena dilakukan di Kantor Kemendagri. Ini dilakukan lantaran sang walikota berstatus sebagai terdakwa kasus korupsi APBD.

Bahkan, usai dilantik, Jefferson langsung bekerja. Di LP Cipinang tempat dia ditahan, Jefferson melantik para stafnya. Namun sambil menanti kasusnya usai, Jefferson juga menyerahkan tugasnya kepada Wakil Walikota Jimmy Erman yang akan menjadi pelaksana tugas (Plt).

Pelantikan Jefferson yang masih berstatus sebagai terdakwa ini disayangkan berbagai pihak. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pelantikan Jefferson tidak sesuai dengan komitmen pemberantasan korupsi yang selama ini digembor-gembarkan pemerintah.

"Kami menyesalkan mengapa pelantikan tersebut dapat dilakukan. Ini tidak sesuai dengan komitmen pemberantasan korupsi. Katanya kalau mau membersihkan sapunya harus bersih dulu," ujar Wakil Koordinator ICW, Emerson Yuntho di kantornya, Sabtu (8/1/2011) kemarin.

Emerson menyayangkan kenapa pengadilan Tipikor sampai memberikan izin untuk pelantikan seorang terdakwa kasus korupsi.

Namun Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta publik tidak perlu risau. Menurutnya pelantikan Jefferson sebagai Walikota Tomohon tidak menciderai semangat pemberantasan korupsi yang selama ini menjadi 'jualan' pemerintah.

"Proses pemberantasan korupsi sama sekali tidak terhambat dengan pelantikan itu," kata Gamawan saat dihubungi detikcom kemarin.

Gamawan menilai, pelantikan tersebut sesuai dengan aturan. Dia pun menggarisbawahi, proses hukum yang saat ini tengah berjalan tidak akan terganggu dengan pelantikan ini.

Pelantikan Walikota Tomohon kemarin juga dihadiri oleh politisi Golkar yang juga Menko Kesra Agung Laksono. Agung meminta, proses hukum yang kini sedang dilalui oleh kader Golkar tersebut tidak dipolitisasi.

"Silakan diproses. Golkar berharap proses hukum berjalan obyektif dan bersih dari politisasi," kata Agung yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar usai menghadiri pelantikan Jefferson di Kemendagri.

Agung menilai, Jefferson saat ini berada dalam posisi siap dan selalu kooperatif untuk menghadapi proses hukum yang harus dilaluinya.

Kasus yang menimpa Jefferson ini mengingatkan publik pada kejadian yang menimpa Ketua PSSI Nurdin Halid. Saat menjadi Ketua PSSI, nurdin juga pernah ditahan sebagai terpidana kasus korupsi minyak goreng di Rutan Salemba.

Sebelumnya, pada tanggal 14 Juli 2010, KPK telah menetapkan Jefferson sebagai tersangka korupsi penyalahgunaan APBD Kotamadya Tomohon, Sulut pada tahun 2006-2008. Kasus ini sudah diusut di KPK sejak tahun 2009. Sidang perdana Jeffeson telah digelar di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan pada Senin (3/1/2010) lalu

Simulasi Jangka Sorong