BEM Univeristas Riau (UNRI) beraudiensi dengan Polda Riau. Dalam kesempatan itu, BEM UR mempertanyakan komitmen Polda dalam upaya penegakan hukum.PEKANBARU-Pada Rabu (19/1/2011) siang sekitar pukul 14.30 WIB Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Riau (BEM UNRI) melakukan audiensi dengan Kepolisian Daerah (POLDA) Riau terkait permaslahan penegakan hukum di Provinsi Riau. Bertempat di Ruang kapolda, perwakilan dari BEM Universitas Riau yang dipimpin oleh Adi Hamdani disambut oleh Wakapolda Kombes Pol Gatot Subiakoro dan beberapa jajarannya.
Audiensi yang dilakukan Mahasiswa sebagai bentuk controlling terhadap penegak hukum dalam upaya menegakkan hukum di Indonesia, juga sebagai dukungan moral dan komitmen mahasiswa dalam mewujudkan kepastian hukum di Indonesia. Dalam audiensi tersebut mahasiswa menanyakan beberapa kasus yang dinilai tidak tuntas dalam proses hukumnya terutama kasus Illegal logging, kasus korupsi, pelanggaran HAM dan reformasi institusi Kepolisian yang dirasa masih setengah hati.
Pihak POLDA sendiri menyatakan komitmennya untuk serius dalam menegakkan Hukum di Riau juga melindungi aset dan kekayaan Riau. Wakapolda menegaskan bahwa sinergisitas antar instansi penegak hukum yang ada di Riau sedang diperkuat, dengan ditandatangani MOU lintas Instansi yang dihadiri oleh Menkumham Patrialis Akbar beberapa waktu yang lalu. Hal tersebut ditegaskan oleh kapolda karena Mahasiswa mempertanyakan keseriusan dan komitmen kepolisian dalam menyelesaikan kasus-kasus yang ditanganinya, juga adanya ketidak sesuaian informasi antar instansi yang dirasakan oleh mahasiswa. Komitmen dan keseriusan POLDA menjadi catatan khusus bagi Mahasiswa agar tidak hanya menjadi pemanis mulut saja. Dalam penutupannya Wakapolda sangat berterima kasih kepada mahasiswa dan masyarakat atas masukan kepada kepolisian dan mengharapkan dukungan dalam menegakkan hukum di Riau. Mahasiswa dalam kesempatan tersebut disampaiakan oleh Presiden mahasiswa juga menyampaikan agar Reformasi ditubuh Institusi kepolisian menjadi hal penting dan menekankan agar POLDA lebih serius dan transparan dalam menyelesaikan kasus yang ditangani