"Proses Pejabat yang Korup, Apapun Partainya"

Written By Juhernaidi on Minggu, 24 Oktober 2010 | 10:19:00 PM

Sejumlah kader Partai Golongan Karya (Golkar) ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie menegaskan bahwa partainya mempersilahkan KPK memproses kadernya yang korupsi, demi penegakan hukum.

Jika tidak, berarti penegak hukum tak adil.

Tapi Aburizal menggarisbawahi agar tidak ada tebang pilih dalam proses penangganan kasus korupsi ini.  "Kami berharap proses hukum ini juga berlaku untuk semua orang, tidak peduli kecil atau besar. Tidak peduli apapun partainya," kata Aburizal Bakrie usai acara Kirab Sepeda dalam rangka Hari Ulang Tahun Golkar ke-46 di kawasan Tugu Proklamasi, Jakarta, Minggu 24 Oktober 2010.

 

Sebagaimana diketahui, sejumlah kader korupsi. Beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sejumlah kader Golkar sebagai tersangka korupsi karena dituduh menerima traveller cheque atau cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Terakhir, Gubernur Sumatera Utara yang juga kader Golkar, Syamsul Arifin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana APBD Kabupaten Langkat.

Lantas, apakah penetapan Syamsul dan sejumlah kader Golkar sebagai tersangka kasus korupsi itu sebagai indikasi tindakan tebang pilih dalam pemberantasan korupsi? "Saya katakan mudah-mudahan tidak begitu [tebang pilih]. Kami harapkan [murni] suatu proses hukum," kata dia.

Menurut dia, jika tidak memproses para pejabat lainnya yang terindikasi korupsi, berarti penegak hukum tidak berlaku adil. Artinya, kata dia, penegak hukum masih tebang pilih.

Simulasi Jangka Sorong