DPR Paksa Masuk Mako Brimob, Polri: Izin Jenguk Nazaruddin di KPK

Written By Juhernaidi on Senin, 15 Agustus 2011 | 11:26:00 PM

DPR Paksa Masuk Mako Brimob, Polri: Izin Jenguk Nazaruddin di KPK
Jakarta - Sejumlah anggota DPR menjenguk Nazaruddin di Rutan Mako Brimob. Mabes Polri menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin jenguk, karena hal itu sepenuhnya kewenangan KPK.

"Izin menjenguk ada di KPK. Polri sudah menyerahkan ke KPK," ujar Kabareskrim Komjen Pol Sutarman kepada detikcom, Senin (15/8/2011)

Seperti diketahui sejumlah anggota DPR seperti Nudirman Munir, Azis Syamsuddin, dan Ahmad Yani mendatangi Rutan Mako Brimob untuk menjenguk Nazaruddin. Nampak bersama rombongan DPR, pengacara OC Kaligis dan saudara Nazaruddin, M Nasir.

Dalam tayangan Metro Tv, antara petugas KPK dengan beberapa anggota DPR nampak bersitegang. Mereka memaksa masuk menjenguk Nazaruddin di tahanan.

Menurut Juru Bicara Mako Brimob AKBP K Budiman, izin pertemuan anggota DPR dengan Nazaruddin sepenuhnya wewenang KPK. Mabes Polri hanya memfasilitasi pertemuan tersebut.

"Sebenarnya itu kan kewenangan KPK. Kami kan hanya dititipi. Tapi mereka (anggota DPR) bisa masuk ya berarti dapat izin," jelas Budiman saat dihubungi detikcom.

Budiman mengakui, proses pertemuan Nazaruddin dengan anggota DPR dan pengacaranya sempat terhambat. Nazaruddin memerlukan waktu untuk memilih siapa-siapa yang ia izinkan untuk masuk.

"Tadi ada dari anggota DPR. Terus pengacara dan asistennya. Ada juga yang ngaku dari sekretariat DPR yang bawa kamera," tambahnya.

Jadi apakah Nazaruddin boleh dijenguk di luar jam besuk? "Asal ada izin dari KPK tidak ada-apa," jawab Budiman.

Simulasi Jangka Sorong