Pernyataan Ali Mustafa Ya’qub yang pernah mengajak Obama dan
istrinya keliling masjid Istiqlal ini bukanlah pernyataan baru. Bahkan
pernyataan seperti itu ternyata sering diajukan oleh orang kafir atau
orang yang benci syariat Islam kepada para aktivis dakwah yang ingin
menegakkan syariat Allah SWT di bumi ini.
Pertanyaan itu juga sudah dan sering diajukan oleh orang-orang kafir
di manapun berada kepada aktivis dakwah yang bercita-cita ingin
menegakkan syariat Islam. Orang-orang kafir tersebut tidak faham
mengapa ummat Islam berkeinginan untuk mengajak mereka masuk ke dalam
Islam, sebuah agama yang berasal dari jazirah Arab dan kemudian
menerapkan syariat Islam secara sempurna dimanapun di muka bumi ini.
Jika dikatakan oleh mereka mengapa kalian tidak keluar saja dari
negeri ini lalu mencari Negara lain yang mau menerapkan syariat Islam,
maka kita harus menjawabnya sebagai berikut.
Tidak diragukan lagi, disaat seorang Muslim betul-betul memahami
situasi saat ini bersamaan dengan pemahamannya terhadap intisari Islam
secara benar, maka dia akan menghargai dan dapat mengerti mengapa
begitu banyak ummat Islam telah mengadopsi ‘pemikiran radikal’ ini
dimanapun, yakni keinginan mereka untuk menerapkan syariat Islam secara
kaafah (sempurna) dalam bentuk sebuah Negara Islam. Berikut
tiga alasan mendasar mengapa ummat Islam dimanapun erkeinginan kuat
untuk menerapkan syariat Islam.
1. Setiap negara di dunia saat ini menjalankan atau menerapkan hukum
buatan manusia. Padahal Allah SWT telah berfirman dalan Al Qur’an :
“Barang siapa yang memutuskan perkara apa saja selain
dari apa yang diturunkan Allah SWT (Syariat Islam) maka mereka adalah
orang-orang kafir” (QS Al Maidah : 44)
Kesalahfahaman umum yang terjadi pada pemahaman orang-orang kafir
adalah menganggap negara-negara seperti Pakistan, Kuwait, atau Arab
Saudi, adalah sebagai Negara Islam yang menerapkan syariat
Islam secara sempurna. Fakta sebenarnya, tidak ada satu pun negara di
dunia ini, yang menerapkan syariat Islam secara sempurna.
Pemerintahan dunia yang berada di belahan timur adalah pemerintahan
murtad dan di belahan barat adalah pemerintahan kafir.
Negara Islam terakhir telah dimusnahkan pada tanggal 3 Maret 1924.
Sebelumnya, secara berkesinambungan Negara Islam ini telah menjalankan
keadilan dan kemakmuran untuk seluruh ummat manusia selama kurang lebih
1300 tahun.
2. Hukum buatan manusia yang diterapkan oleh pemerintahan di Negara
manapun saat ini adalah hukum yang dzolim dan kaum Muslimin wajib untuk
berbicara dan berdakwah melawan setiap penindasan dimanapun mereka
berada. Allah SWT berfirman :
“Hendaklah ada diantara kamu segolongan ummat yang
menyeru kepada kebaikan (Islam) dan melakukan amar ma’ruf nahi munkar,
dan merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS Ali Imran : 104)
Bagi ummat Islam, ketaatan total kepada Allah SWT., adalah hal yang
terpenting dalam hidupnya sebagai seorang Muslim. Dengan demikian dia
selalu berupaya sekuat tenaga untuk hidup dalam dan sesuai syariat
Islam. Termasuk salah satunya adalah melakukan amar ma’ruf nahi munkar,
dimana pun mereka berada.
Dengan kondisi faktual bobroknya sistem hukum di manapun Negara saat
ini, dimana moral masyarakat hancur hampir di semua bidang, baik
sosial, ekonomi, hukum, dan lain-lain, maka seorang Muslim wajib
berbicara dan menyelesaikan masalah tersebut dengan manawarkan solusi
dari Islam.
3. Islam adalah agama universal, yang diturunkan oleh Tuhan Semesta
Alam, yang merupakan cara hidup yang diturunkan oleh Sang Pencipta
untuk seluruh ummat manusia. Allah SWT berfirman :
” Dialah (Allah) yang telah mengutus RosulNya (Muhammad
SAW) dengan membawa petunjuk dan agama yang benar (Islam) untuk
mendominasi semua cara hidup dan agama yang lain walaupun orang-orang
kafir membencinya.” (QS At Taubah : 33).
Tidak disangsikan lagi, Islam dan Rosul terakhir, Muhammad SAW.,
telah ditunjuk oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, bagi orang-orang dimanapun
hidup di dunia ini termasuk di Indonesia, untuk mengikuti dan taat.
Islam yang pada awalnya dimulai dari sebuah kota kecil di Mekkah
kemudian menyebar secara cepat dan luas ke jazirah Arab, melepaskan
kebangsaan dan kesukuaan. Hal unik dan spesial yang diberikan kepada
nabi terakhir Muhammad SAW., dan tidak diberikan kepada nabi-nabi
sebelumnya adalah fakta bahwa nabi Muhammad SAW., diutus dan diturunkan
Allah SWT., tidak untuk negara atau kaum tertentu, sebagaimana Bani
Israel.
Nabi Muhammad SAW., diutus untuk seluruh ummat manusia. Dengan
demikian tidak mengherankan jika di Negara manapun, termasuk di Negara
barat, banyak ajakan untuk masuk Islam yang dilakukan oleh orang-orang
Muslim kepada masyarakat barat yang sebagian besarnya masih kafir.
Kesimpulannya, merupakan sebuah kewajiban untuk masyarakat dimanapun
mereka tinggal dan ummat manusia di seluruh dunia untuk menyerahkan
secara pasrah dirinya kepada Allah SWT., dan kemudian bersyahadat : “La
ilaha illallah, Muhammadarrasulullah”, Tidak ada tuhan yang layak
untuk disembah selain Allah SWT., dan Muhammad SAW., adalah RosulNya.”
Kemudian kewajiban selanjutnya adalah menerapkan syariat Islam atau
hukum-hukum Islam secara sempurna sebagai tanda ketaatan kepada Sang
Pencipta, Allah SWT., pemilik bumi dan isinya, dan seluruh dunia
dimanapun kita berada. Jadi, mengapa kami harus keluar dari bumi Allah
SWT.,?
Wallahu’alam bis Showab!