BENGKALIS- Percepatan proses pengesahan dan realiasasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis tahun 2011 terus digesa. Usai penyepakatan Memorendum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan DPRD Senin (24/1/11) sekitar pukul 09.00 WIB di Gedung Kantor Bupati Bengkalis. Pada hari yang sama sekitar pukul 21.15 WIB Bupati Bengkalis H. Herliyan Saleh menyampaikan nota keuangan Rancangan APBD (RAPBD) tahun 2011 ke DPRD Kabupaten Bengkalis. Dalam nota keuangan yang disampaikan oleh Bupati tersebut jumlah RAPBD Kabupaten Bengkalis tahun 2011 sebesar Rp 2,72 Triliun.
Melalui sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Indra Gunawan didampingi 2 Wakil Ketua, Jamal Abdillah dan Ali Akbar, penyampaian nota keuangan diikuti oleh 30 anggota dewan yang hadir tersebut. Besaran belanja keseluruhan RAPBD Kabupaten Bengkalis tahun 2011 sebesar Rp 2,72 Triliun berasal dari belanja tidak langsung sebesar Rp 1,05 Triliun dan belanja langsung sebesar Rp 1,66 Triliun. Sedangkan untuk pendapatan, sebesar Rp 2,018 berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 141 Milyar, dana perimbangan Rp 1,8 Triliun dan pendapatan lainnya yang sah sebesar Rp 28 Milyar. Atau dalam RAPBD yang diajukan terjadi defisit anggaran sekitar Rp 640 Milyar. Kemudian pembiayaan daerah pada tahun 2011 ini diperkirakan berjumlah Rp 735 Milyar dari penerimaan pembiayaan daerah dan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) dan pengeluaran serta PPh daerah pada tahun 2010 yang lalu sebesar Rp 32 Milyar.
Kesempatan sidang paripurna juga dihadiri sejumlah kepala badan, kantor, instansi dan kepala bagian di lingkungan Setdakab Bengkalis dan sejumlah unsur Muspida serta sejumlah undangan lainnya ini. Bupati Bengkalis H. Herliyan Saleh dalam penyampaian pidatonya mengharapkan agar proses penyusunan RAPBD ini dapat digesa penyelesaiannya. Dengan alasan akan berdampak pada alokasi dana yang akan diterima oleh Pemkab Bengkalis terhadap dana alokasi khusus (DAK), dana alokasi umu (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) agar tidak terkena pinalti (pengurangan, red) dari Pemerintah Pusat.
“Pada kesempatan ini saya ingin mengingatkan kepada kita semua sejak tahun 2008 kab bengkalis tidak lagi menerima dana alokasi umum (DAU). Dan sejak itu pula pembayaran gaji pegawai dialokasikan melalui Dana Bagi Hasil (DBH). Tahun 2010 yang lalu kita kembali menerima DBH, itupun dalam jumlah terbatas dan belum memadai, untuk itu agar pelaksanaan program pembangunan yang kita lakukan tidak berpengaruh pada alokasi dana yang telah ditentukan pada kabupaten Bengkalis,” paparnya di hadapan para hadirin.
Kerjasama dan kombinasi yang telah terbina dengan baik antara legislatif dan eksekutif dapat terus dipupuk dan ditumbuhkembangkan. Keberhasilan setiap program yang akan dilakukan sangat tergantung dari setiap dukungan dan peranserta dari stakeholder yang terlibat di dalamnya. Setiap komponen dilibatkan untuk bersama-sama ikut bertanggungjawab terhadap keberhasilan program-program tersebut. Sehingga akan menghasilkan keterpaduan bagi percepatan pembangunan kedepan.
“Kita sama-sama dapat memahami bahwa publishment dan keikutsertaan yang ditunjukkan oleh Pemkab Bengkalis selama ini terhadap perkembangan dan berkesinambungan pembangunan di Kabupaten Bengkalis dirasakan masih belum memberikan hasil yang optimal. Kondisi ini sangat dipengaruhi berbagai faktor dengan kompleksitas permasalahan, seperti faktor geografis, sumber daya manusia (SDM), infrastruktur dan sebagainya,” jelasnya.
Bupati menegaskan, setiap pimpinan unit satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dari kepala badan, instansi serta kantor dan kepala bagian di lingkup Setdakab Bengkalis maupun Sekretariat Dewan untuk memahami, perhatian, mencermati dan kepedulian yang tinggi setiap program dan kegiatan kerja yang telah dianggarkan. Sehingga dapat dipertanggungjawabkan serta menghasilkan kinerja sesuai dengan yang telah direncanakan.
“Berkaitan dengan itu setiap pembahasan RAPBD tahun 2011 yang dilakukan bersama antara tim TAPD dan Banggar dewan dapat senantiasa dicermati dan ikuti dengan penuh tanggungjawab,” tutupnya.***(dik)
Melalui sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Indra Gunawan didampingi 2 Wakil Ketua, Jamal Abdillah dan Ali Akbar, penyampaian nota keuangan diikuti oleh 30 anggota dewan yang hadir tersebut. Besaran belanja keseluruhan RAPBD Kabupaten Bengkalis tahun 2011 sebesar Rp 2,72 Triliun berasal dari belanja tidak langsung sebesar Rp 1,05 Triliun dan belanja langsung sebesar Rp 1,66 Triliun. Sedangkan untuk pendapatan, sebesar Rp 2,018 berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 141 Milyar, dana perimbangan Rp 1,8 Triliun dan pendapatan lainnya yang sah sebesar Rp 28 Milyar. Atau dalam RAPBD yang diajukan terjadi defisit anggaran sekitar Rp 640 Milyar. Kemudian pembiayaan daerah pada tahun 2011 ini diperkirakan berjumlah Rp 735 Milyar dari penerimaan pembiayaan daerah dan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) dan pengeluaran serta PPh daerah pada tahun 2010 yang lalu sebesar Rp 32 Milyar.
“Pada kesempatan ini saya ingin mengingatkan kepada kita semua sejak tahun 2008 kab bengkalis tidak lagi menerima dana alokasi umum (DAU). Dan sejak itu pula pembayaran gaji pegawai dialokasikan melalui Dana Bagi Hasil (DBH). Tahun 2010 yang lalu kita kembali menerima DBH, itupun dalam jumlah terbatas dan belum memadai, untuk itu agar pelaksanaan program pembangunan yang kita lakukan tidak berpengaruh pada alokasi dana yang telah ditentukan pada kabupaten Bengkalis,” paparnya di hadapan para hadirin.
Kerjasama dan kombinasi yang telah terbina dengan baik antara legislatif dan eksekutif dapat terus dipupuk dan ditumbuhkembangkan. Keberhasilan setiap program yang akan dilakukan sangat tergantung dari setiap dukungan dan peranserta dari stakeholder yang terlibat di dalamnya. Setiap komponen dilibatkan untuk bersama-sama ikut bertanggungjawab terhadap keberhasilan program-program tersebut. Sehingga akan menghasilkan keterpaduan bagi percepatan pembangunan kedepan.
“Kita sama-sama dapat memahami bahwa publishment dan keikutsertaan yang ditunjukkan oleh Pemkab Bengkalis selama ini terhadap perkembangan dan berkesinambungan pembangunan di Kabupaten Bengkalis dirasakan masih belum memberikan hasil yang optimal. Kondisi ini sangat dipengaruhi berbagai faktor dengan kompleksitas permasalahan, seperti faktor geografis, sumber daya manusia (SDM), infrastruktur dan sebagainya,” jelasnya.
Bupati menegaskan, setiap pimpinan unit satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dari kepala badan, instansi serta kantor dan kepala bagian di lingkup Setdakab Bengkalis maupun Sekretariat Dewan untuk memahami, perhatian, mencermati dan kepedulian yang tinggi setiap program dan kegiatan kerja yang telah dianggarkan. Sehingga dapat dipertanggungjawabkan serta menghasilkan kinerja sesuai dengan yang telah direncanakan.
“Berkaitan dengan itu setiap pembahasan RAPBD tahun 2011 yang dilakukan bersama antara tim TAPD dan Banggar dewan dapat senantiasa dicermati dan ikuti dengan penuh tanggungjawab,” tutupnya.***(dik)