Bambang Soesatyo 'Diserang' Surat Pajak

Written By Juhernaidi on Senin, 24 Januari 2011 | 10:41:00 PM

Anggota Komisi III bidang Hukum Bambang Soesatyo dikejutkan dengan beredarnya surat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dengan perihal: Permintaan Data-data Transaksi Keuangan atas nama Bambang Soesatyo. Bambang menilai ini merupakan serangan balik.
Surat itu dikirim Dirjen Pajak kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dengan tembusan Menteri Keuangan dan Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum.


Surat itu memiliki kop atas nama Departemen Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pajak. Dengan alamat, Jalan Jenderal Gatot Subroto No. 40-42, Jakarta 12190, Kotak Pos No 124, Jakarta. Surat bernomor: SR-21/PJ/2010 itu bertuliskan sifat: Segera. Berikut isi lengkap surat itu. Surat dikirim oleh identitas Eli Cohen pegawai pajak.


Saat dikonfirmasi Humas Dirjen Pajak M Iqbal Alamsjah, tidak mengangkat telepon selularnya. Pesan singkat yang dikirim juga belum dibalas. Sementara, Bambang Soesatyo menilai, ini merupakan salah satu serangan yang menimpa dirinya.


"Ini serangan balik ke saya. Saya sudah bayar dan punya bukti setor 2007, 2008, 2009 (sambil menunjukkan bukti). Eli cohen itu siapa, saya yakin itu nama samaran. Tanya ke Dirjen pajak, siapa itu Eli Cohen," kata Bambang usai rapat dengan Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo.

Simulasi Jangka Sorong