Hal tersebut dikatakan kuasa hukum Poltak Sitorus, Petrus Selestinus, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/11). "KPK tidak terbuka sampai sekarang siapa pemberi TC. Kenapa hanya bertumpu pada Nunun, jangan-jangan KPK hanya batu sandungan. Harusnya KPK mencari tahu siapa yang punya deal," katanya kepada wartawan.
Seperti diketahui, Poltak Sitorus merupakan anggota DPR periode 1999-2004 dari FPDIP yang kini menjadi salah satu tersangka dalam kasus tersebut