Perubahan Beban Kerja Guru dan Pengawas (Permendiknas No 30 Tahun 2011)

Written By Juhernaidi on Kamis, 12 Januari 2012 | 4:46:00 PM

Beban kerja guru dan pengawas satuan pendidikan yang semula diatur pada Permendiknas No 39 tahun 2009 mengalami sedikit perubahan dan diatur kembali pada Permendiknas No 30 tahun 2011. Adapun perubahan yang dimaksud adalah pada pasal 5 Permendiknas No 39 tahun 2009 yang selanjutnya diatur dalam pasal 1 Permendiknas No 30 tahun 2011 yang berkenaan dengan pengaturan beban kerja guru 24 jam tatap muka, dalam keadaan kelebihan guru mata pelajaran tertentu di suatu wilayah. Untuk lebih jelas dan lengkap bisa didownload link berikut Permendiknas No 30 Tahun 2011



PERMENDIKNAS -

Simulasi Jangka Sorong