JAKARTA - Sungguh memalukan!
Meskipun mengaku sebagai negara yang mayoritas penduduknya adalah
Muslim, nyatanya berdasarkan survey Bribe Payer Index (BPI) 2011
Transparency International, yang dilakukan terhadap 28 negara,
menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara ke empat terkorup di dunia.
Survei BPI dilakukan terhadap 28 negara, yang secara kumulatif
berperan signifikan terhadap perekonomian dunia, dengan total rasio
foreign direct investment (FDI) dan ekspor global sebesar 78%.
Kepala Departement Economic Government Transparency International
Indonesia (TII), Frenky Simanjuntak mengatakan negara yang terpilih
untuk disurvei BPI 2011 ditentukan berdasar empat kriteria. Keterbukaan
perdagangan, yang diukur dengan arus keluar FDI ditambah ekspor,
komparabilitas data, lalu status keanggotaan G20 serta signifikansi
perdagangan.
“BPI 2011 memotret praktek suap yang dilakukan oleh pelaku usaha
terhadap penyelenggara negara di luar negara domisili kelompok bisnis
tersebut,” katanya.
Responden dari survei ini adalah pelaku bisnis dari 28 negara
terpilih. Para responden tersebut diminta untuk memberikan penilaian
tentang seberapa sering mereka melakukan suap, di negara-negara dimana
responden tersebut memiliki hubungan bisnis.
Rentang penilaian bernilai 0 hingga 10. Negara yang mencetak nilai
maksimum 10 berarti bahwa perusahaan-perusahaan dari negara tersebut
tidak pernah melakukan suap, sebaliknya jika negara tersebut mencetak
nilai 0 berarti perusahaan dari negara tersebut selalu selalu melakukan
suap.
Indonesia pada tahun 2011 memiliki BPI sebesar 7.1 (dari rata-rata
7.8). Indeks ini menempatkan Indonesia pada peringkat ke-25 dari 28
negara, atau dengan kata lain Indonesia negara dengan kasus suap paling
banyak ke empat.
Negara dengan indeks terendah dalam BPI 2011 adalah Rusia (6,1) dan
Cina (6,5). Indonesia sendiri ada pada urutan keempat terbawah dengan
skor 7,1, dibawah Meksiko (7,0).
Selain melaporkan frekuensi dinegara yang di survei, BPI juga
melaporkan praktik suap yang terjadi pada beberapa sektor usaha
tertentu. Praktik suap yang dilakukan oleh pengusaha paling banyak
dilakukan di sektor-sektor pekerjaan umum dan konstruksi dengan skor
sebesar 5.3 (dari rata-rata 6.6).
“Berdasarkan Global Competitiveness Report 2011-2012, korupsi
dilaporkan menjadi faktor yang paling menghambat penyelenggaraan bisnis
di Indonesia,” tambahnya.
Korupsi memiliki nilai sebesar 15,4 pada tahun 2011. Nilai tersebut
naik sebesar 11,2 poin dari tahun 2007 yang hanya sebesar 4,2. Kenaikan
tersebut menempatkan korupsi pada peringkat paling buruk dari 14 faktor
yang paling menghambat bisnis di Indonesia.
Jika hukuman tak sepadan dan ringan terus divoniskan kepada para
koruptor, tentu saja kasus korupsi akan terus meningkat di Indonesia.
Bukan tak mungkin suatu saat nanti, Indonesia menjadi negara paling
korup di dunia. Sungguh memalukan!