![](http://media.vivanews.com/thumbs2/2009/11/18/80114_presiden_sby_rapat_terbatas_bahas_tim_8_300_225.jpg)
"Agar jelas, apa wewenang, kewajiban dan tugas dari pemerintah, baik pusat maupun daerah. Apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilaksanakan oleh pejabat jajaran pemerintah juga pusat maupun daerah," kata SBY saat membuka Rapat Kabinet di Kantor Presiden, Rabu 5 Januari 2011.
Dia menilai, ada tiga masalah krusial yang menjadi perhatian banyak pihak, termasuk negara luar terkait Indonesia. Pertama, penegakan hukum sering berjalan kurang baik. "Kedua, korupsi masih terjadi," sambungnya. Dan, ketiga tata kelola pemerintahan termasuk birokrasi yang belum berjalan efektif.
Terkait soal tata kelola pemerintahan, SBY menilai pemerintah harus hadir sebagai pelayan publik yang baik dan di sisi lain disiplin termasuk dalam kinerja dan penggunaan anggaran. "Banyak contoh sekarang ini karena euforia, karena konseksi dari pemilihan langsung, seolah-olah pejabat pemerintah tidak harus tunduk pada tatanan administrasi pemerintahan."
Dia mengaku belum merasakan pengaturan yang baik selama dia memimpin pemerintahan enam tahun. Oleh karena itu, kata dia, "sekarang kita atur agar semuanya pasti. Kalau pasti semuanya memberikan ketenangan bekerja."
Sebaliknya, jika ada penyimpangan dan pelanggaran ada konsekuensi dan sanksi jelas. Dengan demikian, sistem akan berjalan dengan baik serta hasilnya lebih baik.