Gayus Tetap Bantah Suap Iwan

Written By Juhernaidi on Kamis, 16 Desember 2010 | 10:29:00 PM

Keterangan tersangka Gayus H.P. Tambunan dikonfrontasikan dengan tersangka Komisaris Polisi Iwan Siswanto, mantan Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Markas Komando Brigade mobil (Mako Brimob), Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Polri, Jakarta. Menurut kuasa hukum Iwan Siswanto, Berlin Pandiangan, agenda pemeriksaan penyidik Bareskrim terhadap keduanya itu terkait kasus penyuapan Gayus terhadap kliennya.

Berlin mengatakan, agenda pemeriksaan yang digelar hari ini untuk memenuhi petunjuk jaksa peneliti karena berkas Gayus dan Iwan belum dinyatakan lengkap atau P19. Selain itu, menurut Berlin, ada perbedaan keterangan antara mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak dengan Iwan. "Gayus tetap membantah memberikan uang ke Iwan dan delapan petugas rutan itu," kata Berlin saat dihubungi wartawan, Kamis (16/12).

Namun, menurut Berlin, Kompol Iwan dan delapan anggotanya itu malah mengaku menerima uang untuk memberikan izin ke Gayus agar bisa keluar dari rutan untuk plesiran sejak Juli 2010. "Gayus bilang dia minta keluar (rutan) terus dikasih. Semua (polisi) sudah ngaku. Tadi hanya soal itu aja dikonfrontir," tuturnya.

Sebelumnya, Mabes Polri melimpahkan berkas Gayus Tambunan dan Kompol Iwan kepada kejaksaan terkait kasus dugaan suap. Setelah mengirim dua berkas itu, Mabes Polri juga melayangkan berkas delapan penjaga penjara tersebut yang dibuat menjadi empat berkas ke pihak kejaksaan.

Namun, pihak kejaksaan mengembalikan berkas perkara Gayus dan Iwan untuk dilengkapi. Gayus diduga menyuap Kompol Iwan senilai Rp 368 juta. Selama di luar penjara, Gayus menginap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta. Terakhir, dia kepergok pelesir ke Bali, bersama istri dan putranya.

Simulasi Jangka Sorong