Ditangkap Saat Salat Magrib, Ghazali Didukung FPI

Written By Juhernaidi on Kamis, 30 September 2010 | 1:58:00 AM


MEDAN - Front Pembela Islam (FPI) Sumatera Utara mendukungan langkah keluarga tersangka terorisme Khairul Ghazali (46) dalam menuntut keadilan. FPI Sumut menilai penangkapan Densus 88 di Tanjung Balai, Sumut, melanggar hak asasi manusia (HAM).

“Ini sudah jelas, tindakan Densus sudah melanggar HAM. Menuding seseorang terlibat teroris dan menangkap Ghazali saat melaksanakan salat Magrib. Selama ini ia dikenal masyarakat sebagai ustaz. Makanya terlalu cepat bagi Polri untuk menyatakannya sebagai teroris,” ujar Sekretaris Umum FPI Sumut M Iqbal Alwi kepada wartawan di Medan, Rabu (29/9).

Padahal, menurut Iqbal, negara telah menjamin kebebasan umat beragama dalam melaksanakan ibadah. Namun kenyataannya, Densus 88 telah menangkap Ghazali saat salat Magrib.


Sebelumnya, istri Ghazali, Kartini Panggabean (30), menceritakan suaminya ditangkap saat salat Magrib dan dianiaya saat proses penangkapan.

Dalam penangkapan pada 19 September 2010 lalu itu, dua orang lainnya yang ikut salat berjamaah dengan Ghazali tewas ditembak mati. Keduanya ditembak karena berusaha kabur. Sedangkan Ghazali dan satu orang lainnya tetap melanjutkan salat, namun kemudian berhasil dibekuk.

FPI Sumut juga berusaha mengungkap fakta sebenarnya di balik penggerbekan tersebut.
Berdasarkan penelusuran sementara, FPI menemukan berbagai kejanggalan. Selanjutnya, itu akan disampaikan kepada berbagai pihak, seperti Komnas HAM dan Komisi III DPR-RI.

Iqbal menambahkan Kartini sudah berangkat ke Jakarta untuk bertemu langsung dengan Ketua Umum FPI Habib Rizieq Syihab. Istri Ghazali tersebut akan menyampaikan langsung persoalan yang menimpa suaminya kepada Habib. Apalagi, hingga saat ini dia juga belum mendapatkan informasi lokasi penahanan Ghazali.


Selain itu, FPI Sumut juga meminta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri untuk bertanggung jawab atas hilangnya nyawa kedua orang tersebut. Mereka juga meminta agar masyarakat tidak terburu-buru menuduh keluarga Gazhali sebagai teroris.

Tak hanya itu, FPI Sumut juga menyayangkan pernyataan Polri bahwa Sumut merupakan basis jaringan teroris internasional, karena sama sekali tidak memiliki dasar yang kuat.

Simulasi Jangka Sorong