Bambang optimis mampu memperoleh dukungan atau tanda
tangan para anggota DPR untuk mendukung usulan Hak Angket tersebut.
Pasalnya kuota untuk menggulirkan usulan Hak Angket ini minimal 25
anggota DPR sudah terpenuhi.
"Saat ini sudah 30 orang lebih. Besok 50 orang dan Rabu kurang lebih
sudah mencapai 100 orang. Minimal usulan kan 25 orang," kata Bambang.
Jika
pengajuan Hak Angket itu disetujui, maka akan dibahas dalam rapat Badan
Musyawarah DPR pada Kamis dan segera dijadwalkan dapat diambil
keputusan pada rapat paripurna Selasa pekan depan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III Azis Syamsuddin menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan usulan Hak Angket pajak.
"Saya
tetap mendukung dan akan terus menggulirkan Hak Angket pajak. Kami
optimis memperoleh dukungan di atas kuota yang ditentukan," ujarnya
kepada VIVAnews.
Usulan Hak Angket muncul setelah kalangan dewan
menilai pembentukan Panitia Kerja mafia pajak dinilai kurang efektif
karena hanya sebatas komisi saja. Oleh karena itu, kata Azis, usulan
Hak Angket perlu segera direalisasikan selain karena lintas komisi,
juga bisa meliputi aspek makro dan mikro.
"Karena kami sudah dua
kali memanggil Darmin Nasution (mantan Dirjen Pajak) tapi dia tidak
hadir, dengan Pansus kita harapkan lebih kuat," tambah Azis.