
"Saya meyakini Pak Arifinto ini
mudah-mudahan bisa menyampaikan secara resmi pengunduran dirinya
supaya enak bagi Pak Arifinto sendiri dan baik bagi lembaga ini ketika
sorotan publik luar biasa terhadap lembaga ini," ujar Pramono di DPR
RI, Jakarta, Rabu (20/4/2011).
Karena Arifinto, kata Pram, sudah menyatakan secara terbuka kepada
masyarakat luas mengenai keinginan mengundurkan dirinya, tentu sudah
sepantasnya itu juga dibarengi dengan mengajukan surat resmi.
"Ini
menyangkut etika. Seyogyanya memang Saudara Arifinto segera memasukkan
surat pengunduran dirinya sehingga pimpinan bisa segera memproses
lebih lanjut," kata Pram.
Menurut Pramono, memang tidak ada
aturan yang dapat memaksa bagi Arifinto untuk segera meresmikan
pengunduran dirinya melalui surat. "Memang tidak ada aturan main
mengenai hal tersebut, sehingga kita melihat ini memang tergantung pada
itikad baik yang bersangkutan dan kesungguhannya, apakah memang
bersungguh-sungguh untuk mengundurkan diri akibat hal tersebut," kata
Pram.
Arifinto mengumumkan mundur pada Senin 11 April lalu setelah kepergok
menonton video porno saat rapat paripurna Jumat 8 April. Arifinto
menyatakan mundur 'demi nama baik partai.'
"Persoalan ini kan mendapat reaksi publik luar biasa, sehingga saya
mempunyai kesan kuat bahwa keinginan dia menyampaikan itu kepada publik
semata untuk meredam publik. Tapi kan tidak bisa kemudian ketika publik
mempertanyakan kenapa tidak segera mengajukan surat pengunduran diri.
Memang hal yang berkaitan dengan pengunduran diri sebaiknya juga
diikuti dengan surat pengunduran diri," ujar Pram.
Sementara
itu, Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso simpatik dan memuji sikap
serta langkah yang diambil anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan
Sejahtera (PKS) Arifinto.
"Saya simpati, memuji sikap kesatria
dari Arifinto. Dia mengakui dan menyatakan mundur sebagai anggota DPR
RI," kata Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso di Gedung DPR RI,
Jakarta.
Sikap dan langkah tersebut adalah mengakui dan
menyatakan mundur sebagai anggota DPR RI setelah terabadikan oleh
fotografer yang bertugas di gedung parlemen saat menyaksikan gambar
porno saat rapat paripurna DPR RI.
Pengakuan Arifinto, kata Priyo, mampu meminimalisir potensi minor atau pandangan negatif terhadap dirinya dan juga PKS.
Namun,
bila sikap dan langkah kesatria itu tidak dibarengi dengan aksi nyata
untuk mundur, Arifinto akan memberikan efek negatif kepada PKS.
Selain
itu, menurut Priyo, jika Arifinto batal mengundurkan diri dari DPR
maka yang bersangkutan juga akan mendapatkan hujatan publik.
"Orang
itu dinilai dari konsistensinya dalam memutuskan sehingga beresiko.
Yang bersangkutan punya resiko sendiri dan akan berimbas ke partainya,"
kata Ketua DPP Partai Golkar itu.
Hingga kini, pimpinan DPR RI,
belum mendapatkan surat pengunduran diri Arifinto secara resmi. Namun,
pimpinan sudah membaca pernyataan mundur yang dilansir media massa.
Pimpinan DPR, lanjut Priyo, tak perlu sampai memproses masalah Arifinto ke Badan Kehormatan (BK) DPR RI.
"Sebab
sudah ada laporan dari masyarakat ke BK. Saya sendiri agak kaget,
mudah-mudahan yang bersangkutan di DPR ingin menuntaskan tugasnya," kata
Priyo.