Para pemuda tersebut di antaranya Rizal, Wardana, Ipan, Razi, Kadir, dan Adi. Mereka baru dua hari tinggal di rumah kontrakan di Kelurahan Kutablang, Kecamatan Banda Sakti, Aceh. Para peuda ini mengaku datang ke Lhokseumawe untuk bekerja sebagai sales buku-buku agama, matematika, dan kamus untuk sekolah-sekolah.
Menurut Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKB Bambang Sugihartono, saat ditangkap mereka tidak melawan. Dalam penangkapan ini, polisi menyita satu amplop ganja keris dan kardus berisi puluhan buku. Hingga kini, polisi masih memeriksa mereka apakah ada keterkaitan dengan jaringan teroris Sumut.